
Ada beberapa hal dan syarat peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan dasar dan menengah, yaitu:
- peserta didik sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- peserta didik memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik
- peserta didik sudah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
- syarat tambahan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan sekolah
Sesuai dengan syarat tersebut, SMA Muhammadiyah sudah membuat Surat Keputusan Hasil kelulusan yang sudah di tanda tangani oleh kepala sekolah SMA Muhammadiyah . Oleh karena itu, tentunya surat tersebut sudah resmi dan final bahwa peserta didik SMA Muhammadiyah 9 Surabaya kelas XII dinyatakan tidak atau lulusnya dari lampiran SK yang bersangkutan.
Untuk mengetahui hasil kelulusan, Anda bisa klik lihat kelulusan.
Untuk mengetahui hasil kelulusan, Anda bisa klik lihat kelulusan.